Hi guyss.. kenalin nih saya NOPIA SANTRI SITUMEANG
mahasiswa semester 5 Ilmu Kelautan Universitas
Bengkulu. Mau berbagi sedikit ilmu nih tentang salah satu mata kuliah kami
yaitu “Pemetaan Sumberdaya Kelautan”. Semoga bermanfaat yaa guys.. check this outtttt... !!!!!
#ilmukelautan #UniversitasBengkulu
Indonesia merupakan negara kepulauan.
Terdapat 17.504 pulau yang berada dalam kawasan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Luas laut Indonesia 5,8 juta Km2 , terdiri dari perairan kepulauan
2,3 juta Km2 , perairan teritorial 0,8 juta Km2 , dan perairan ZEE (zona
ekonomi ekslusif) 2,7 juta Km2 . Indonesia memiliki bentang garis pantai yang
panjangnya mencapai ± 95.181 Km. Wilayah pesisir dan laut Indonesia memiliki
keragaman potensi sumber daya alam yang tinggi dan sangat penting bagi
pengembangan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan penyangga kedaulatan
bangsa.
Potensi sumberdaya alam wilayah pesisir
dan laut Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal. Jumlah produksi perikanan
Indonesia tahun 2008 hanya mencapai 9,05 juta ton atau hanya 5,16% dari total
produksi perikanan dunia, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Cina yang
total produksi perikanannya mencapai 35,92% dari total produksi perikanan
dunia. Potensi lahan budidaya perikanan yang mencakup laut, perairan umum,
tambak, kolam, dan sawah mencapai 11,8 juta Ha akan tetapi saat ini
pemanfaatannya baru mencapai 1,1 juta Ha (Statistik Kelautan dan Perikanan,
2008).
Belum optimalnya pemanfaatan sumberdaya
wilayah pesisir dan laut ini disinyalir sebagai dampak dari belum adanya konsep
pengelolaan wilayah pesisir dan laut yang dilakukan secara terpadu dan
berkesinambungan. Saat ini pengelolaan wilayah pesisir dan laut cendrung
bersifat eksploitatif dan sektoral. Paradigma dan praktek pembangunan berbagai
sektor (pemukiman, perikanan, pelabuhan, obyek wisata dan lain-lain) yang
kurang memiliki keterpaduan dalam penataan ruang ini mengakibatkan tekanan
terhadap ekosistem wilayah pesisir dan laut tersebut.
Selain itu masyarakat di wilayah pesisir
memiliki keterbatasan dalam pengembangan aksesibilitas sumberdaya alam,
informasi, modal, dan kapasitas kelembagaan masyarakat, akibatnya masyarakat
kurang optimal dalam memanfaatkan potensi wilayah pesisir dan laut tersebut
untuk meningkakan taraf hidupnya.
Kondisi ini diperparah dengan kurangnya
kepastian hukum terhadap pengelolaan wilayah pesisir dan laut karena kurangnya
dasar hukum dan kebijakan yang mengatur mekanisme administrasi
pertanahan/pendaftaran tanah untuk wilayah pesisir dan laut tersebut.
Untuk itu diperlukan diperlukan suatu
sistem administrasi pertanahan/pendaftaran tanah untuk wilayah pesisir dan
laut. Badan Pertanahan Nasional sebagai lembaga pemerintah non departemen yang
mengatur tanah dan pertanahan harus memiliki sistem pengukuran, perpetaan dan
pendaftaran hak-hak atas tanah kawasan pesisisr dan laut. Dengan adanya sistem
administrasi pertanahan tanah untuk wilayah pesisir dan laut tersebut
diharapkan dapat mentransformasi potensi sumberdaya wilayah pesisir dan laut
tersebut menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Dengan demikian diharapkan konsep pengelolaan wilayah pesisir dan laut dapat
dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan serta berbasiskan masyarakat. Dalam dunia
kelautan biasanya disebut dengan istilah “PEMETAAN”
Nah, sebelum kita membahas masalah pemetaan kita
ketahui dulu apa itu PETA, karena pemetaan ini sangat erat kaitannya dengan
pemetaan
PENGERTIAN PETA
Di jaman yang semakin maju ini peta menjadi alat bantu yang sangat
dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan diberbagai bidang, seperti bidang
pertanahan, pertanian, perkebunan, industri dan perdagangan, pelayaran,
penerbangan, pendidikan, tata ruang wilayah, politik dan keamanan, dan lain-lain.
Terlebih untuk peta-peta tematik yang sifatnya lebih khusus dan spesifik, sudah
menjadi kebutuhan hampir setiap lembaga, lebih-lebih yang bergerak di bidang
perencanaan dan pembangunan suatu wilayah dalam skala lokal, regional, nasional
dan internasional.
Pada hakekatnya peta adalah sebuah alat peraga (Sandy, 1986), karena
melalui peta seseorang akan dapat menyampaikan sesuatu ide kepada orang lain.
Ide tersebut dapat berupa gambaran tentang bentuk-bentuk muka bumi, distribusi
penduduk, penggunaan lahan di suatu tempat, kesuburan tanah, kedalaman air
laut, penyebaran iklim, dan lain-lain yang terutama berkaitan dengan aspek
keruangan (spasial).
Peta adalah gambaran konvensional dari permukaan bumi yang
diperkecil dengan menggunakan skala dan digambar di atas bidang datar sebagai
kenampakan jika dilihat dari atas dan ditambah dengan tulisan sebagai
identitas.
Untuk mempelajari seluk beluk penggambaran permukaan bumi atau peta
diperlukan pengetahuan khusus yang mempelajari tentang peta yang dinamakan Kartografi
KLASIFIKASI PETA
1. Berdasarkan skala
§ Peta kadaster, berskla 1 : 100 – 1 : 5.000
§ Peta skala besar, berskala 1 : >5.000 – 1 :
250.000
§ Peta skala sedang, berskala 1 : >250.000 – 1 : 500.00
§ Peta skala kecil, beskala 1 : > 500.000 – 1 : 1.000.000
§ Peta geografi, berskla 1 : > 1.000.000
2. Berdasarkan Isinya
§ Peta umum : peta yang menggambarkan segala sesuatu yang ada dalam suatu
daerah yang dipetakan. Contoh : peta topografi, peta chorografi, peta dunia
§ Peta khusus/ tematik : peta yang hanya menggambarkan kenampakan tertentu
saja atau menggambarkan satu aspek saja. Contoh peta kepadatan penduduk, peta
geologi, peta navigasi, peta pariwisata, peta kontur dll
3. Berdasarkan
bentuk
§ Peta foto : yang dihasilkan dari mosaik foto udara/ortofoto yang dilengkapi
garis kontur, nama, dan legenda.
§ Peta garis : peta yang menyajikan detail alam
dan buatan manusia dalam bentuk titik, garis, dan luasan. Misal: peta rupa bumi
(topografi), peta tematik.
KOMPONEN-KOMPONEN PETA
Ada 2 komponen dasar dari peta yaitu lokasi dan
atribut. Tapi berikut saya jelaskan komponen-komponen lebih detail lagi dari
peta tersebut.
a. Judul Peta
Judul peta mencerminkan isi dan tipe peta. Judul biasanya dicantumkan di
bagian atas peta dengan huruf besar. Fungsi judul adalah menunjukkan
daerah yang digambarkan oleh peta tersebut.
b. Orientasi Peta/ Penunjuk Arah
Merupakan gambar penunjuk arah mata angin, pada umumnya peta berorientasi
Utara, diletakkan di sudut kanan atas atau tempat lain yang kosong
c. Skala
Skala adalah angka
yang menunjukkan perbandingan antara jarak di peta dengan jarak yang sebenarnya
di permukaan bumi. Secara umum skala dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
1)
Skala angka/numerik
Skala yang berupa
angka-angka. Misalnya skala peta 1: 200.000, skala peta 1 : 1.000.000 dan
sebagainya
2)
Skala Garis/Grafik
Skala yang ditunjukkan
dengan membuat garis linier dengan membuat perbandingan pada setiap ruasnya.
Contoh
0
1
2
3
3) Skala
kalimat/verbal
Skala Yang menggunakan
kalimat baku sebagai pentunjuk skala. Jenis skala ini banyak dipakai di Eropa
yang biasanya menggunakan satuan inchi dan mil.
Contoh : One Inch to
two miles
1. d. Legenda/keterangan
Legenda adalah
keterangan yang penting yang memberikan keterangan dan penjelasan tentang
simbol-simbol yang terdapat pada peta.
1. e. Garis koordinat astronomi
Garis ini diperlukan
untuk mengetahui letak astronomi suatu tempat. Biasanya terdiri dari garis
bujur dan garis lintang yang dituliskan di tepi peta dengan menujukkan berapa
derajat, berapa menit dan berpa detik.
1. f. Lattering/tata tulis
Adalah tata tulis
tulisan dan angka. Secara umum penulisan suatu obyek pada obyek daratan ditulis
dengan huruf tegak, sedangkan simbol obyek perairan ditulis dengan huruf
miring.
1. g. Sumber dan Tahun pembuatan
Sumber peta sangat
penting, terutama untuk peta thematik. Sedangkan tahun pembuatan sangat penting
mengingat ada tidaknya obyek pada waktu pembuatan sekarang ataua kemudian ahri
akan berubah baik medan yang alami maupun medan buatan
h. Inset
Inset adalah peta
kecil yang berfungsi memberikan tekanan atau penjelasan pada peta utama.
Sehingga akan memperjelas dan mempertajam informasi peta utama.
1. i. Garis tepi
Berfungsi mempermudah
dalam membuat peta. Biasanya dibuat rangkap dua
1. j. Tata warna
Tata warna sangat
penting jika peta yang dibuat adalah peta berwarna. Fungsi warna adalah
sebagai berikut :
1)
membedakan tinggi rendahnya suatu daerah dan kedalaman laut
2)
memberikan kualitas dan kuantitas peta
3)
keindahan ( estetika)
1. k. simbol
Simbol adalah tanda atau lambang yang mewakili obyek di permukaan bumi yang
terdapa pada peta. Mengingat pentingnya materi ini, maka simbol disajikan pada
bagian tersendiri sebagai berikut.
Peta dianggap baik dan benar (Sandy ,1986:1-2) setidaknya memenuhi
persyaratan sebagai berikut:ü peta tidak boleh ‘membingungkan’ü
mudah dipahami atau dimengerti, sehingga tidak boleh serumit kenampakan
aslinyaü menggambarkan cukup teliti sesuai temanyaü indah
dipandangAgar peta tidak membingungkan bagi para pengguna, maka peta harus
dilengkapi dengan: legenda/keterangan, skala peta, judul peta, inset peta.Agarpeta
mudah dimengerti/ditanggkap maknanya oleh pengguna peta, maka peta harus
menggunakan: tata warna, simbol, proyeksi peta. Sedangkan dalam aspek
ketelitian peta sangat terkait dengan tujuan peta dan jenis peta serta skala
peta yang akan dibuat.
Fungsi dan Tujuan
Pembuatan Peta
Fungsi:
§ Menunjukkan posisi
atau lokasi relatif (letak suatu tempat dalam hubungannya dengan tempat lain di
permukaan bumi).
§ Memperlihatkan ukuran
(dari peta dapat diukur luas daerah dan jarak-jarak di atas permukaan bumi).
§ Memperlihatkan bentuk
(benua, negara, provinsi, gunung, lembah, dll).
§ Mengumpulkan dan
menyeleksi data-data dari suatu daerah dan menyajikan di atas peta, melalui media simbol.
Tujuan pembuatan peta
§ Untuk komunikasi
informasi ruang
§ Untuk menyimpan
informasi
§ Untuk membantu
pekerjaan: konstruksi jalan, navigasi, perencanaan, media pembelajaran.
§ Untuk membantu dalam
suatu desain, misal: desain tata ruang wilayah, jalan, dll.
§ Untuk analisis data
spatial, misal: perhitungan volume, evaluasi lahan, dll.
Apa itu pemetaan??
Pemetaan adalah : Proses
pengukuran ,perhitungan dan penggambaran permukaan bumi dengan
menggunakan cara atau metode tertentu sehingga didapatkan hasil berupa Softcopy
dan Hardcopy .Sedangkan Peta adalah :Suatu penyajian atau
gambaran unsur –unsur kenampakan nyata yang dipilih dipermukaan bumi atau
benda angkasa atau kenampakan yang abstrak dipermukaan bumi yang
digambarkan dalam bidang datar dan diperkecil dengan skala.. ( ICA : International
Cartograp Asoiciation ).
TUJUAN PEMETAAN
·
Memberikan atau menyediakan informasi
mengenai letak suatu lokasi atau wilayah tanpa harus turun lansung meninjau
lokasi tersebut.
·
Mempermudah pekerjaan kita dalam
mensurvey suatu wilayah atau kawasan.
·
Mengetahui perubahan luasan dari suatu
wilayah
Referensi:
PEMANFAATAN SURVAI
DAN PEMETAAN LAUT DALAM RANGKA MENGOPTIMALISASIKAN PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR
DAN LAUT INDONESIA Oleh: Pauri Yanto, SP & Adnan Fabiandi, ST. (Kelompok 1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar